Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang memperoleh jatah 35 alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) ataupun card reader juga dibagikan di tiap-tiap kecamatan.

di kota semarang banyak 16 kecamatan serta tiap-tiap kecamatan dibagikan dua card reader, pada dinas ada dua unit juga Satu unit mobile agar pelayanan keliling, tutur kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kota semarang mardiyanto selama semarang, rabu.

pemkot semarang harapkan seluruh instansi pemerintah serta swasta memiliki alat pembaca e-ktp sebab dalam pada chip e-ktp terdapat semua data dan hanya dapat dibaca dengan card reader.

mardiyanto mengaku sudah menyewa terhadap berbagai camat serta semua lembaga pelayanan penduduk agar membeli card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya telah hanya memfotokopi e-ktp sekali misalnya agar antisipasi jika hilang sehingga masih bisa digemari nomor induk kependudukan (nik), ujarnya.

dari total penduduk wajib ktp di kota semarang sebanyak 1.029.780 pihak, 168 ribu orang dalam antaranya belum menggarap perekaman.

kami sudah menyewa kepada camat serta lurah mengajak warganya segera menggarap perekaman melalui batas waktu hingga juli 2013, katanya.

jika juli beres dilakukan perekaman, dengan demikian bulan agustus-september mampu dicetak serta november-desember dapat didistribusikan, sehingga januari 2014 seluruh warga telah dapat memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan waktu selagi web perekaman e-ktp tidak perlu bayar, mampu saja nanti menyewa karena agar chip harganya rp40 ribu, ujarnya.