Seorang polisi tewas tertabrak KA Pasundan

seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya di perlintasan tak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.

korban merupakan aiptu haslan (56), warga desa setempat yang bertugas dalam polsek paron. korban tewas selama lokasi kejadian sesudah tubuh juga motornya terseret sampai 50 meter daripada titik benturan.

yang tertabrak kereta itu pak polisi. dia naik motor dinas ketika melewati perlintasan kereta api yang tak ada palangnya. ketika melintas, ia tak menoleh ke kanan serta ke kiri, hingga akhirnya tertabrak kereta dan melaju daripada arah barat. korban terseret sama motornya hingga 50 meter, kata penduduk setempat, suradi (43).

menurut dia, sesaat sesudah kejadian tabrakan tersebut, warga kurang lebih langsung bekerja menolong namun korban sudah meninggal. tetapi, ka pasundan selalu meluncur meneruskan perjalanannya.

Informasi Lainnya:

sesaat, setelah pergi ke suara benturan keras, penduduk segera berdatangan untuk menyerahkan pertolongan tapi korban sudah meninggal sebab lukanya dan sangat parah. kejadiannya menjelang magrib di atas, ujarnya.

sementara, data pt kai daop vii madiun mencatat, angka berbagai perlintasan kereta api dan ada pada wilayah daop vii madiun saat ini mencapai 268 unit. dari persentasi tersebut, perlintasan kereta api yang telah dijaga dengan petugas serta memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit.

sisanya ataupun sebanyak 204 unit baru belum berpalang pintu dan otomatis belum ada pejaganya dari pihak pt kereta api. lebih rinci, daripada 204 unit perlintasan yang tidak berpalang pintu itu, sebanyak 172 selama antaranya adalah perlintasan kereta api terpercaya ataupun telah memiliki izin dari pt kai. sedangkan sisanya, yakni 32 unit merupakan perlintasan kereta api liar ataupun belum berizin.