sebagian besar ijazah yang ditawarkan bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.
hampir semua partai ada yang bermasalah, papar anggota komisi pemilihan publik (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak di medan, minggu.
menurut rahmat, berdasarkan verifikasi dan diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan dalam ijazah yang disediakan bakal caleg supaya dprd kota medan tersebut cukup bervariasi.
sebagian bakal caleg itu banyak dan melampirkan ijazah yang dilegalisir selama luar sekolahnya serta bakal caleg yang memenuhi pendidikan selama sekolah negeri akan tetapi legalisirnya di perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada dan bakal caleg yang menyatakan kehilangan ijazahnya dan cuma mengganti melalui selembar surat pengganti yang formatnya tak pas dengan ketentuan yang berlaku.
padahal, berdasarkan surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 perihal pengesahan fotokopi serta surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan itu mesti tersedia beserta kualitas pendidikannya.
selain itu, kpu kota medan juga menemukan adanya caleg yang ijazahnya menggunakan bahasa arab secara keseluruhan sehingga tak digemari merupakan ijazah ataupun sekadar piagam penghargaan. kita tak mengetahui tersebut ijzazah ataupun bukan, sehingga kita berkoordinasi dengan kemenag, katanya.
kpu kota medan juga menemukan perubahan nama sekolah di ijazah juga berkas yang dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) merupakan sekolah menengah kejuruan (smk). agar angka seperti itu, kita akan mempertanyakan ke dinas pendidikan, ujarnya.
meski banyak ijazah dan bermasalah, ternyata kpu belum berani menyimpulkan keberadaan bakal caleg yang membeli ijazah palsu untuk dapat mengikuti pemilu 2014.