kepala badan nasional penempatan serta perlindungan tenaga kerja indonesia (bnp2tki) moh jumhur hidayat menyebutkan kiranya angka pelaut indonesia dan bekerja kapal berbendera asing, paling besar ketiga dalam dunia setelah filipina serta india.
saat menerima anugerah kpi award 2013 dari kesatuan pelaut indonesia (kpi) dalam jakarta, jumat, kepala bnp2tki menyampaikan pelaut indonesia mempunyai potensi untuk mengungguli para pelaut daripada filipina serta india.
apalagi nenek moyang kita dikenal untuk pelaut ulung, ujarnya.
ia menegaskan pelaut dan mendapatkan benua australia bukan james cook tetapi pelaut-pelaut daripada indonesia yang telah ratusan tahun sebelumnya telah menjelajahi ke benua tersebut, tergolong ke tempat-tempat lain.
Informasi Lainnya:
ia berharap pelaut indonesia tambah berjaya.
saat ini banyak kurang lebih 250 ribu pelaut indonesia dan berusaha di seluruh kapal berbendera asing dan kurang lebih 35 ribu adalah anggota kpi.
sementara tersebut, presiden kpi hanafi rustandi menungkapkan anugerah itu diberikan terhadap kepala bnp2tki atas jasanya menerobos kebuntuan pengaturan kaum pelaut indonesia yang berusaha di kapal berbendera asing.
ia menyebutkan kepala bnp2tki telah mengeluarkan peraturan dan bisa menjawab keperluan dunia internasional selama memberlakukan peraturan terhadap para pelaut yang berusaha di kapal berbendera asing.
peraturan yang dimaksud adalah peraturan kepala bnp2tki nomor : per.13/ka/vii/2009 tentang pendataan pelaksana penempatan pelaut indonesia di luar negeri, peraturan kepala bnp2tki nomor : per.03/ka/i/2013 mengenai tata cara penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia pelaut perikanan selama kapal berbendera asing. peraturan bnp2tki nomor: per.12/ka/iv/2013 mengenai tata cara perekrutan penempatan juga perlindungan pelaut dalam kapal berbendera asing.
penyerahan anugerah itu disampaikan presiden kpi hanafi rustandi bersama direktur international labour organisation (ilo) agar asia pasifik shigeru wada.
hanafi menambahkan kepala bnp2tki moh jumhur hidayat adalah sosok tokoh nasional yang mau menerobos tembok regulasi pelaut berskala internasional makanya memberikan langkah awal penyelamatan nasib pelaut indonesia.
hanafi menceritakan dalam puluhan tahun berusaha pada jasa tenaga kerja kapal berbendera asing serta berulang kali mengikuti pertemuan dengan seluruh instansi membahas nasib tki pelaut ternyata tak kunjung melahirkan peraturan.
kami selama lima tahun sudah 25 kali turut dan terlibat mencari draf peraturan perihal tki pelaut. tetapi tak kunjung kelar merupakan suatu koleksi peraturan atau perundang-undangan dan mampu menyelamatkan para tki pelaut dan berusaha di dunia internasional atau pada kapal-kapal berbendera asing, ujarnya.
padahal peraturan tersebut amat diperlukan kepada tki pelaut untuk garansi keamanan dan perlindungan dalam bekerja selama kapal berbendara asing.
ia menyatakan pada agustus mendatang, seluruh perusahaan kapal internasional memberlakukan maritime labour convention (mlc) tahun 2006.
hingga maret 2013 telah 38 negara meratifikasi mlc tersebut semisal singapura dan filipina sementara indonesia belum meratifikasi oleh karenanya dikhawatirkan mengancam waktu depan tki pelaut.
beberapa ketentuan mlc sebetulnya telah tercantum selama regulasi nasional seperti pada kitab undang undang hukum dagang (buku ii) uu nomor 13/2003 mengenai ketenagakerjaan, uu 17/2008 perihal pelayaran, pp nomor 7/2000 mengenai kepelautan, pp nomor 20/2010 perihal angkutan pada perairan, juga pp nomor 51/2012 mengenai peningkatan sdm pelaut dan mensyaratkan kesejahteraan.
ratifikasi mlc tetap dibutuhkan agar memperkuat peraturan nasional dan memberikan perlindungan maksimal bagi pelaut indonesia, ujarnya.